POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 09 desa Sirnabaya kecamatan gunung jati Cirebon Kota
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas desa Sirnabaya Jadi Mulya Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota Polda Jabar Bripka Maulana mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat, Sabtu (14/12/2024).
Aiptu carsa juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Mochamad Qomarudin membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini juga merupakan bagian dari cooling system Ops Mantap Praja Lodaya 2024, upaya menciptakan kondusifitas “jelasnya
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” Iptu M Aris Hermanto, SH.