Monitoring Kewilayahan, Polsek Parungpanjang BGR Desa Lumpang Giat COOLING Sistem Melaksanakan Silaturahmi Dan Ajak KONDUSIFITAS Kamtibmas

 

POLRES BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto*  melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas di kp. Cilangkap RT 004/011Desa Lumpang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor, Rabu (11/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,. S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor KOMPOL Dr. Suharto, S.H., M.H., yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada Warga Desa Lumpang bahwa kita selalu bersinergi dengan koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan dan patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.

Dengan kegiatan COOLING sistem sambang ke warga ini, diharapkan warga dapat menyampaikan saran atau pendapat serta permasalahan di lingkungannya sehingga hasilnya bisa berkoordinasi kepada aparat Desa atau tokoh lainnya untuk dimusyawarahkan bersama-sama.Apabila tidak bisa di selesaikan secara kekeluargaan baru membuat pengaduan ke Polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran TNI POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *