POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Adapun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).
Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, S.H.,M.H menuturkan, pihaknya melaksanakan patroli rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif.
“Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” tutur Rudiana, Sabtu (18/11/23).
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi.
#Polres Cirebon Kota
#Polres Bogor