POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar kelompok pemuda yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga jalan Samadikun RW 11 Kelurahan kesenden Kota Cirebon.
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Aiptu Imam S mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Jumat (17/11/2023)
Aiptu imam juga terus menghimbau untuk selalu jaga kedamaian di tahun politik saat ini ,jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Utbar Akp Iwan Gunawan, SH membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023, upaya menciptakan kondusifitas menuju Pemilu damai 2024″jelasnya
Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota MH menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif” Ipda Charis Efendi SH.
#Polres Cirebpn Kota
#Polres lndramayu